Ilmu Budaya Dasar (test formatif 1)
Nama :
Widiyanti Rahajeng
NMP :
1C214212
Kelas : 1EA23
TEST FORMATIF 1
1.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah :
(A) Mengembangkan kepribadian mahasiswa
dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap
masalah-masalah budaya, sehingga daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai
lingkungan budaya manusia dapat menjadi lebih halus dan manusiawi.
2.
Secara
sederhana Ilmu Budaya Dasar didefinisikan sebagai :
(B) Usaha yang diharapkan dapat memberikan
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan
3.
Dengan mempelajari Ilmu Budaya Dasar, para
mahasiswa diharapkan dapat menemukan :
(D) Berbagai sikap, nilai, harga diri dan
sifat kemanusiaan yang sangat bermanfaat untuk memperdalam dan memperluas
persepsi, tanggapan, wawasan dan penalaran sehingga mampu memperhalus budi
nurani.
4.
Ilmu Budaya Dasar sebagai salah satu komponen
MKDU yang secara khusus bertujuan untuk menghasilkan warga negara sarjana
Indonesia dengan kualifikasi, seperti :
(A) Berjiwa pancasila sehingga segala
keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai pancasila dan
memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan
nasional sebagai sarjana Indonesia.
5.
Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan pertama
kali di Indonesia sebagai pengganti istilah Basis Humanities yang berasal dari
istilah inggris The Humanities. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa :
(A) The humanities berkaitan dengan
nilai-nilai, yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia
berbudaya
6.
The Humanities dibatasi sebagai pengetahuan yang
mencakup disiplin :
(A) seni dan falsafat
7.
Masalah budaya adalah :
(B) Masalah mengenai perubahan sistem nilai
budaya
8.
Masalah kemanusiaan adalah :
(B) masalah mengenai akibat negatif dari
perubahan sistem nilai budaya
9.
Manilik dua masalah pokok yang dapat dikaji
dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar,nampak dengan jelas bahwa :
(A) manusia tidak saja sebagi objek tetapi
sekaligus subyek pengkajian
10.
Dengan tujuan sebagi mana tercantum dalam nomor
1 di atas,maka setiap mahasiswa diharapkan dapat :
(C) mempertajam kepekaan terhadap
lingkungan budaya, sehingga lebih mudah menyesuaikan diri denngan lingkungannya
terutama untuk kepentingan profesi.
11.
Ilmu Budaya Dasar (IBD) di golongkan ke dalam
Matakuliah Dasar Umum (MKDU) yang pada dasarnya merupakan mata kuliah (A) wajib) di perguruan tinggi,negeri,swasta.
12.
Materi yang diajarkan oleh mata kuliah IBD yang
pokok adalah tentang :
(B) manusia dan kebudayaannya
13.
The Humanities berusaha untuk memanusiawikan
manusia, maksudnya adalah :
(B) manusia itu mengerti dan memahami budaya yang leingkupinya
14.
Salah satu pokok nahasan yang dipakai sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian IBD, adalah :
(A) aspek kehidupan yang terkait dengan kemanusiaan dan budaya
15.
IBD dapat di golongkan (merupakan bagian dari)
dalam ilmu pengetahuan :
(C)
budaya (the humanities)
Komentar
Posting Komentar